Kelembagaan
Secara kelembagaan di Indonesia, instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah
Kementerian Lingkungan Hidup
(dulu: Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup) dan di daerah
atau provinsi adalah Bapedal. Sedangkan di Amerika Serikat adalah EPA (
Environmental Protection Agency).